Sukses

Mau Jadi Negara Maju, RI Perlu Hapus Tradisi Beri Upah Murah

Demi menjadi negara maju, Indonesia harus menghapuskan tradisi pemberian upah murah sehingga jumlah masyarakat kelas menengah bertambah.

Indonesia tercatat sebagai negara anggota G-20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi terpesat kedua pada 2012, saat ini menjadi negara yang mayoritas penduduknya tidak berpenghasilan rendah.

Untuk itulah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan para pengusaha untuk tidak lagi memberikan upah rendah kepada para pekerjanya agar jumlah masyarakat kelas menengah bisa bertambah dan Indonesia bisa menjadi negara maju.

"Industri padat karya di Indonesia harus meninggalkan upah murah dan mulai mendiskusikan dengan serikat pekerja tentang meningkatkan produktivitas, menekan biaya siluman dan logistik, dan menghapuskan penyelundupan sehingga pasar barang industri padat karya Indonesia tetap dapat bersaing," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2013).

Said mengakui, adanya ancaman industri padat karya bakal hengkang ke negara lain jika upah buruh terlalu mahal karena karakter industri ini cenderung mencari upah murah untuk menekan biaya.

"Jangan hengkang ke negara lain, kalau industri padat karya di Jabodetabek merasa UMP sudah tinggi, mereka dapat pindah ke daerah yang UMP nya masih rendah, seperti Semarang, Kendal, Subang, Sukabumi.

Atas dasar itu, KSPI menolak pernyataan Menteri Perindustrian MS Hidayat yang menyebutkan pemerintah telah memutuskan industri padat karya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak boleh lebih 20%.

Said menegaskan, pihaknya tetap menuntut kenaikan UMP sebesar 50% karena UMP adalah jaring pengaman bagi buruh bermasa kerja kurang dari 1 tahun sehingga tidak menjadi miskin. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini