Sukses

RI Stop Kirim TKI, Malaysia Kalang Kabut Cari ke Negara Lain

Indonesia berencana menghentikan pengiriman pekerja rumah tangga ke seluruh negara asing pada 2017 mendatang.

Malaysia saat ini harus mulai mencari sumber pembantu rumah tangga (PRT) dari negara lain mengingat rencana Indonesia untuk menghentikan pengiriman PRT ke seluruh negara asing pada 2017 mendatang.

Pemerintah Indonesia berencana menarik seluruh pasokan tenaga kerja dan mengganti sistem perekrutan yang saat ini tengah berlaku.

Seperti melansir The Star Online, Kamis (15/8/2013), Presiden Malaysian Maid Employers Association Engku Ahmad Fauzi Engku Muhsein mendorong pemerintahnya untuk mempertimbangkan kiriman pekerja dari Myanmar dan Kamboja.

Hal ini guna menghadapi pernyataan pemerintah Indonesia atas penghentian pengiriman pekerja rumah tangga ke negara asing.

"Warga Malaysia harus mulai menyadari betapa mereka sangat bergantung pada orang lain dalam mengurus rumah tangganya," ujarnya.

Dia menyarankan penduduk Malaysia untuk mulai membesarkan anaknya sendiri atau meminta pertolongan keluarga saat harus bekerja. Sementara untuk penghuni apartemen, dia menyarankan untuk saling bergantian mengurus anak dengan penghuni lain.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia Djoko Harjanto juga menyarankan hal serupa. Sementara Atase Tenaga Kerja di KBRI Malaysia Agus Triyanto mengungkapkan, Indonesia bermaksud mengenalkan sistem baru untuk tugas sehari-hari guna mengganti para pekerja domestik. Artinya, mereka harus diakui sebagai tenaga kerja formal yang dipekerjakan hanya untuk satu tugas khusus.

Di bawah sistem yang diajukan tersebut, para tenaga kerja dapat mempekerjakan juru masak, pengasuh, atau pembantu Indonesia bersertifikat dengan upah minimum nasional sebesar 900 ringgit Malaysia (Rp 2,8 juta) di Peninsular dan 800 ringgit Malaysia (Rp 2,5 juta) di Sabah dan Sarawak.

Engku Ahmad Fauzi mengatakan, PRT asal Indonesia yang masih bekerja di Malaysia pda 2017 harus meninggalkan negara tersebut saat masa berlaku ijin bekerjanya habis. Pemerintah Indonesia tak akan memperbarui ijin kerja tersebut.

Sementara Presiden Malaysian National Association of Employment Agencies (Pikap) Datuk Raja Zulkepley Dahalan mengatakan, lembaganya akan memulai pembahasan untuk menarik PRT dari Myanmar dan China.

"Kami akan mencoba membahasnya dengan pemerintah, hingga saat ini belum ada restu untuk menarik PRT dari kedua negara tersebut," ungkap dia.

Raja Zulkepley mengatakan, Pikap juga berharap untuk membujuk pemerintah Kamboja untuk mencabut larangannya atas pengiriman pekerja rumah tangga ke Malaysia.

Sedangkan Presiden Malaysian Association of Foreign Maid Agencies Jeffrey Foo mengatakan pihaknya akan terus berupaya mencari negara baru yang mampu memasok PRT ke negaranya.

"Kami juga harus mulai mempertimbangkan untuk merekrut PRT domestik. Penduduk Malaysia harus belajar melakukan apapun sendiri dan mengharapkan pembantu mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga," jelasnya. (Sis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini