Sukses

Alasan Buruh Minta Upah Naik 50%

Kaum buruh mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 50% pada tahun depan. Apa alasannya?

Kaum buruh mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 50% pada tahun depan. Apa alasannya?

Menurut Presiden Konfederansi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, setidaknya ada tiga alasan kenapa buruh mengajukan kenaikan upah pada tahun depan.

Pertama, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 22 Juni lalu telah menggerus daya beli buruh hingga 30%.

Kenaikan harga BBM telah membuat kenaikan upah pada tahun ini menjadi sia-sia. Kedua, angka inflasi yang diprediksi menembus 2 digit.

"Bank Indonesia telah umumkan inflasi bisa tembus 8,6%, meski pemerintah angkanya 7,2%. Kalau buruh prediksi inflasi bisa 11%," terang Iqbal saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (16/8/20130.

Terakhir, lanjut Iqbal, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan sebesar 6,2%.

"Tapi usulan kenaikan upah 50% itu angka kompromi, tidak harga mati. Masih bisa turun," ungkap dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini