Sukses

Jero Wacik Minta Kasus Rudi Rubiandini Jangan Diintervensi

Menteri ESDM Jero Wacik menginginkan kasus tentang tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk tidak terlalu diintervensi.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menginginkan kasus tentang tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk tidak terlalu diintervensi.

Hal ini disampaikan karena demi menjaga momentum baik investasi di Indonesia terutama di sektro Hulu Migas yang memegang peranan penting dalam neraca perdagangan Indonesia.

"Urusannya Pak Rudi, itu sudah masuk ranah hukum, kalau sudah masuk ranah hukum maka KPK biarkan hukum yang bekerja, jangan dikomentari terlalu banyak, jangan dispekulasikan, biarkan hulum yang bekerja,"ungkapnya saat ditemui usai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden Rebublik Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jum'at (16/8/2013).

Jero menambahkan untuk saat ini lebih baik mempercayakan permasalahan tersebut kepada KPK selaku lembaga yang berwenang menangani kasus korupsi di Indonesia.

"Apa itu kesalahannya biarkan hukum yang bekerja. Percayakan kepada KPK, jangan dispekulasikan, karena banyak sekali spekulasi muncul,"jelasnya.

Untuk tidak terus diispekulasikan, Jero mgnajak seluruh kalangan untuk lebih belajar dalam berdemokrasi, mengingat Indonesia sebagai salahs atu negara demokrasi.

"Supaya tidak ada spekulasi makanya mari kita belajar untuk berdemokrasi yang baik dalam rangka menyongsong ulang tahun kemerdekaan kita. Jadi PidatonyaPpresiden kan jelas, nanti kita dewasakan berdemokrasi. Jadi kalau ada urusan hukum jangan diintervensi, termasuk oleh pers,"paparnya.

Tidak hanya kasus Rudi yang diintervensi, dengan adanya kejadian itu Jero merasa dirinya juga turut diintervensi oleh berbagai kalangan.

"Kita semua punya tata krama, jangan dispekulasikan, kalau hukum jangan diintervensi, termasuk saya juga dong,"pungkasnya. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini