Sukses

Anggaran Infrastruktur 2014 Melampaui Jatah Subsidi BBM

Pada RAPBN 2014, anggaran infrastruktur jauh melebihi anggaran subsidi yang mencapai Rp 208 triliun.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014 tercatat anggaran infrastruktur jauh melebihi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp 208 triliun. Sedangkan nilai subsidi BBM yang tercantum sebesar kurang dari Rp 200 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku, anggaran Rp 208 triliun itu hanya untuk pemerintah pusat saja, belum termasuk belanja infrastruktur daerah. Sehingga porsi anggaran ini lebih besar dari anggaran subsidi BBM.

"Anggaran infrastruktur tahun depan lebih ekspansif dibanding 2013. Itulah hikmah dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kemarin. Jadi ada ruang fiskal yang cukup untuk ekspansi di infrastruktur," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Pemerintah, menurut Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, mempunyai ruang fiskal dari kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 18,4 triliun, di mana sekitar Rp 11 triliun dialokasikan untuk belanja infrastruktur. Itu belum termasuk dana transfer daerah sebesar Rp 3,5 triliun.

"Dana itu digunakan untuk infrastruktur dasar, air bersih, pedesaan, dan program perlindungan sosial termasuk BPJS. Juga untuk transportasi umum agar bisa menekan inflasi dari komoditas harga, sebab kelancaran arus barang terkait dengan transportasi," ucapnya.

Sementara itu, sambung Hatta, anggaran subsidi tahun depan sekitar kurang dari Rp 200 triliun untuk BBM. "Kan volume BBM 2014 sebesar 50 juta kiloliter, lalu dikalikan harga minyak mentah Indonesia," terang dia.

Harga minyak mentah dalam RAPBN 2014 ditargetkan US$ 100- US$ 115 per barel.

"Kalau melihat dari subsidi secara keseluruhan energi dan non energi itu relatif masih cukup tinggi karena beban subsdi energi masih tetap tinggi. Kami inginnya proporsional, di mana bisa dikurangi dan dialihkan kepada belanja yang produktif," jelas dia. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini