Sukses

Kernel Oil Didepak dari Tender Minyak Mentah di SKK Migas

Kernel Oil Pte Ltd dipastikan tidak akan bisa lagi mengikuti tender minyak mentah usai penangkapan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan Kernel Oil Pte Ltd tidak akan bisa lagi mengikuti tender minyak mentah, setelah dugaan kasus penyuapan kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Seluruh aktivitas tetap berjalan sebagaimana mestinya, industri hulu tidak akan berhenti, termasuk jadwal lelang. Tapi Kernel akan kita hapus namanya, sehingga perusahaan tersebut tidak bisa ikut lagi melakukan tender selanjutnya. Kita hentikan, sampai ada kejelasan berikutnya," ujar Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko ketika ditemui di Gedung City Plaza, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurut Widjanarko, Kernel Oil memang sering ikut melakukan tender dari setiap proyek perdagangan minyak yang dijalankan SKK Migas.

Ketika ditanya sejak kapan Kernel memulai bisnisnya di Indonesia, ia tidak mau berbicara banyak mengenai profil perusahaan secara lebih lengkap.

"Kernel di 2013 ini tidak pernah menang tender, kalau tahun sebelumnya saya harus mengecek data, saya tidak pastikan, karena harus melihat data jelasnya dulu," tegas dia.

Selain itu, ia akan melakukan kinerja yang bagus kedepannya, dengan cara menekan semua potensi penyuapan yang terjadi. Sehingga upaya-upaya penyuapan tidak akan terjadi lagi.

"Kami akan membuat bagus lagi semua aturan-aturan yang ada, sehingga penyuapan tidak akan terjadi lagi. Semua peraturan dan tata kerja yang memilikipeluang suap, akan kami kaji ulang dan di review ulang kembali," tutup Widjanarko. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini