Sukses

BPK : Birokrasi Mulai Berlomba Raih Opini Laporan Keuangan WTP

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sudah memperoleh opini wajar dengan pengecualian sejak tahun anggaran 2009.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menilai kesadaran mengenai pentingnya laporan keuangan yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sudah tumbuh di kalangan birokrasi di Indonesia sehingga mereka berlomba untuk memperbaiki diri agar bisa mendapatkan opini tersebut.

Dia menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sudah memperoleh opini wajar dengan pengecualian sejak tahun anggaran 2009 dari sebelumnya disclaimer sejak 2004.

Jumlah Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran pelaksana BPK agar ke depan dapat memesatikan jika opininya WTP, maka dalam hal yang material entitas tersebut tidak ada korupsi," ujar Hadi disaat upacara Kemerdekaan RI yang ke-68 di Gedung BPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Namun, kata dia, masih ada tantangan yang dihadapi BPK dalam pemeriksaan keuangan adalah tingginya harapan dari masyarakat yang menginginkan jika suatu entitas sudah memperoleh opini WTP maka sudah seharusnya tidak ada korupsi di entitas tersebut.

Atas harapan tersebut, BPK haru meningkatkan kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan pemahaman atas audit berbasis risiko (risk bassed audit/RBA) dan melaksanaannya dalam pemeriksaan.

"Dengan menggunakan pendekatan RBA tersebut maka pemeriksa akan mempunyai sensitivitas tinggi dalam mendeteksi adanya penyimpangan, termasuk jika ada indikasi korupsi,"

Lanjut Hadi, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) memberikan panduan, apapun jenis pemeriksaan keuangan, kinerja dan tujuan tertentu, pemeriksa harus merancang pemeriksaannya untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan dari ketentuaan perundang-undangan, kecurangan dan ketidakpatutan.

Apabila pemeriksa menemukan terjadinya kecurangan, pemeriksa harus mendalami pemeriksaannya, memastikan apakah kecurangan betul-betul terjadi dan menemukan pengaruh terhadap tujuan pemeriksaan.

Dia menyatakan selama 68 tahun merdeka, sudah banyak kemajuan yang telah diraih dan dirasakan masyarakat, khususnya kemajuan pembangunan infrastruktur, kemajuan layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat.

Meskipun banyak kemajuan yang telah diraih, namun ada perseroan yang harus dihadapi. Persoalan tersebut antara lain kemajuan pembangunan infrastruktur yang belum merata di seluruh Indonesia, kemiskinan dan pengangguran masih sering dijumpai dan penyakit korupsi yang terus berjangkit di hampir semua lapisan masyarakat dan seua jajaran birokrasi.

"Maka dari itu, seluruh persoalan tersebut jika tidak ditanggulangi dapat menghambat pencapaian cita-cita para pendiri bangsa yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia," ungkap Hadi.

Menurut dia, sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Aktivitas pembangunan di bidang apa pun memerlukan keuangan negara, baik pembangunan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Penggunaan keuangan negara yang tidak taat aturan, semaunya sendiri, untuk kepentingan pribadi dan kelompok, dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan penggunaan.

Oleh karena itu, melalui pemeriksaan yang dilakukan dengan baik, BPK dapat mendorong penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hadi menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, BPK sudah memprioritaskan pemeriksaan keuangan, karena bersifat mandatory atau harus dilakukan sebagai perintah undang-undang dan juga melakukan pemeriksaan di bidang-bidang kegiatan yang rawan terjadi korupsi, seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan dan lainnya.

Untuk pemeriksaan keuangan, BPK mampu mendorong perbaikan kualitas laporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. (Dis)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini