Sukses

Ketimpangan Pendapatan Warga RI Lebih Rendah dari Negara Tetangga

Pemerintah mengklaim ketimpangan pendapatan (gini ratio) masyarakat Indonesia lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN

Pemerintah mengklaim ketimpangan pendapatan (gini ratio) masyarakat Indonesia lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di lingkungan ASEAN. Capaian ini dibuktikan dengan penurunan angka kemiskinan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, selama 10 tahun terakhir, ketimpangan pendapatan di indonesia berkisar antara 0,32 sampai dengan 0,41. Meski meningkat, ketimpangan pendapatan masyarakat ini masih berada pada tahap sedang (berada di rentang 0,3-0,5).

Sedangkan nilai rata-rata koefisien gini di Indonesia selama 5 tahun terakhir lebih rendah dari gini rasio negara tetangga ASEAN, seperti Thailand (0,40), Filipina (0,43) serta MAlaysia (0,46).

China sebagai negara yang sedang bertumbuh pesat dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,8% di tahun 2013 dan 7,7% pada tahun depan, mempunyai ketimpangan pendapatan sebesar 0,42. Bahkan gini rasio negara Brazil mencapai 0,55.

Berdasarkan laporan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014, peningkatan ketimpangan pendapatan di tanah air bukan disebabkan karena 'orang kaya semakin kaya, dan orang miskin semakin miskin'. Tapi lantaran kemiskinan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan.

Data hasil survei Maret 2013 menunjukkan, angka kemiskinan nasional telah mencapai 11,37% atau turun bila dibandingkan September 2012 sebesar 11,66%. Jumlah penduduk miskin baik di perkotaan berkurang sekitar 0,18 juta orang pada periode September 2012 sebanyak 10,51 juta jiwa menjadi 10,33 juta.

Sedangkan angka kemiskinan di pedesaan sudah mencapai 17,74 juta orang, menyusut 0,35 juta dari sebelumnya 18,08 juta. Dan melongok 6 tahun lalu, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 34,96 juta jiwa atau 15,42% dari total populasi penduduk.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) serta Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI) akan dapat menurunkan angka kemiskinan lebih dalam.

"Sangat bagus, karena kami tembak langsung ke kantung-kantungnya.MP3EI akan mengurangi ketimpangan (infrastruktur) antar wilayah, sedangkan MP3KI untuk antar wilayah," jelas dia.

Kedua kerangkan program tersebut, lanjut Hatta terus disinergikan sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Sebab, dia bilang, satu persen pertumbuhan ekonomi bisa membuka tambahan lapangan kerja baru sekitar 250 ribu.

"Tentu program itu ada efeknya. Besar sekali malah, jadi masuk dalam target pemerintah," tandasnya.

Di samping itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012, telah melakukan penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku mulai 1 Januari 2013.

PTKP sebelumnya sebesar Rp 15,8 juta per tahun meningkat menjadi Rp 24,3 juta per tahun. Berdasarkan aturan tersebut, seorang karyawan dengan gaji Rp 2 juta per bulan atau ke bawah tidak lagi dikenakan pajak yang semula dikenakan pajak Rp 34 ribu per bulan.

Naiknya PTKP otomatis akan menambah penghasilan karyawan sebesar Rp 34 ribu per bulan, sehingga dalam jangka panjang diharapkan mampu menekan angka ketimpangan pendapatan. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini