Sukses

Ayo Daftar! Bea Cukai Butuh 2.200 PNS Baru

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengaku kebutuhan ideal pegawai sebetulnya mencapai 5.000 orang.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengalami kekurangan pegawai. Meski telah merekrut 980 orang pada tahun ini, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan untuk mendukung kegiatan operasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono mengungkapkan idealnya jumlah pegawai Bea dan Cukai yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional adalah menambah personil sebanyak 5 ribu pegawai.

"Nanti akan bertambah tahun depan sekitar 2.000-2.200 tahun depan. Tapi secara total ideal minimum 5 ribu lagi," kata Agung, di Kantor Bea dan Cukai,  Rawamangun, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Agung melanjutkan posisi-posisi yang masih kekurangan pegawai Bea dan Cukai seperti Anak Buah Kapal (ABK), pengacara, auditor, petugas pemeriksa dan penjaga di perbatasan.

"ABK kurang satu kapal 25 orang sekarang baru 15 orang. Lawyer kita kurang, auditor sangat kurang, temen-temen pemeriksa kurang. Itu kan sesuai dengan gender, belum lagi tempat perbatasan remote, dan daerah timur," jelasnya.

Khusus di wilayah perbatasan timur Indonesia, Ditjen Pajak mengakui upaya penjagaan saat ini masih kurang mengingat petugas yang ada lebih fokus pada upaya pengamanan di perbatasan wilayah Barat Indonesia. Padahal diakui, wilayah Timur Indonesia sudah mulai menjadi sasaran masuknya barang haram nakotika.

"Di timur sekarang mulai entrypoint-nya Narkoba, mau tak mau penambahan pegawai mutlak," tuturnya.

Agung melanjutkan, untuk menjadi pegawai Bea Cukai para calon pelamar tidak hanya perlu dididik secara akademis. Pegawai Bea Cukai harus mengenyam pendidikan seperti pelatihan militer.

"Semua pegawai Bea Cukai sebelum masuk ke pekerjaan teknis harus masuk diklat samapta, yang melatih Kopasus, tujuanya bukan gagah-gagahan, tapi untuk mendidik mental. Sebelum masuk pekerjaan teknis harus samapta," pungkasnya. (Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.