Sukses

Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Ini Jadwalnya

Buruh mengancam melakukan demonstrasi besar-besaran jika pemerintah & pengusaha tidak merespons untutan kenaikan upah minimum 50% pada 2014

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam bakal melakukan demonstrasi besar-besaran jika pemerintah dan pengusaha tidak merespons tuntutan kenaikan upah minimum 50% pada 2014.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, demonstrasi tersebut akan dilakukan secara bergelombang di seluruh Indonesia yaitu:

1. Pada 3 September 2013 di depan kantor Gubernur DKI Jakarta
2. Pada 5 September 2013 di Istana Negara dan Kementerian BUMN dan
3. 7 September 2013 di berbagai provinsi.

"Puncaknya rencana mogok nasional yang bajal diikuti 3 juta buruh pada Oktober atau November dengan isu naikan upah minimum 50%," jelas Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2013).

Kenaikan upah sebesar 50% diusulkan berdasarkan perhitungan turunnya daya beli buruh yang turun 30% terhadap kenaikan upah tahun lalu karena kenaikan harga bahan bakar minyak, inflasi kebutuhan pokok 10% yang meningkat dua kali lipat, serta pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 6,2%.

"Maka totalnya dari ketiga indikator tadi menjadi 46,2%, sehingga wajar buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 50% yang sesungguhnya hanya untuk mempertahankan daya beli buruh," ungkap Said.

Selain kenaikan upah, buruh juga menuntut dibatalkannya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1246 tentang penangguhan upah minimum 2013, daerah lainnya tentang penangguhan upah minimum 2013, jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat per 1 janaurai 2014 dan tidak bertahap.

"Serta pemogokkan umum outsourcing BUMN," terang dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini