Sukses

SBY Turun Tangan Cegah Pemecatan Buruh

Presiden SBY berjanji akan melakukan tindakan agar pengusaha mengurungkan niatnya memecat ribuan buruh.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir angkat bicara soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kaum buruh. Orang nomor 1 di Indonesia berjanji akan melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya PHK.

Menurut SBY, turunnya permintaan ekspor akibat kondisi ekonomi global yang tidak menentu saat ini telah menimbulkan tekanan terhadap dunia usaha atau industri di Indonesia.

"Dunia usaha mendapatkan tekanan, dan pemerintah akan melakukan tindakan agar tidak terjadi PHK, kita juga akan mengamankan juga para pekerja," jelas SBY dalam keterangan pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

SBY menyatakan pemerintah akan bertemu dengan para pengusaha untuk berdiskusi demi menghindari pemecatan terhadap kaum buruh. "Jangan sampai sekali lagi terjadi PHK. Kalau terjadi PHK akan sulit bagi rakyat kita untuk mencukupi sehari-seharinya," ungkap dia.

Sekadar informasi, sebanyak 60 perusahaan di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.200 pekerjanya.

Untuk itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat sebelumnya berjanji pihaknya akan berunding dengan para pengusaha agar perusahaan-perusahaan tersebut membatalkan tindak PHK tersebut.

"Mereka merencanakan untuk melakukan itu dalam waktu dekat. Jadi sudah diputuskan. Saya sedang berusaha membatalkan. Tapi kan kita harus berunding," ujarnya.

Hidayat menyatakan, salah satu cara untuk mengurangi tingkat PHK yang bisa saja dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lainnya, adalah dengan membuat formula baru terkait penetapan upah yang berlaku untuk semua jenis perusahaan dan industri, khususnya industri padat karya.

"Termasuk Pulogadung, seperti pabrik garmen dan tekstil, dilakukan dengan ditambah insentive tax atau diskon buat industrialisnya. Supaya kalau industrinya dikasih diskon, bayar PPh misalnya, atau tidak perlu mmbayar pajak karyawan misalnya. Dia (industri) akan dapat keringanan,sehingga dia bisa membatalkan PHK-nya," lanjutnya. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.