Sukses

PLN Pasok 156 MW Listrik ke Pabrik Nikel di Bantaeng

PT PLN akan memasok 156 megawatt (MW) listrik ke pabrik pengolahan nikel milik PT Macrolink Nickel Development di Bantaeng.

PT PLN (Persero) akan memasok 156 megawatt (MW) listrik ke pabrik pengolahan nikel milik PT Macrolink Nickel Development di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Direktur Niaga Manajemen Resiko dan Kepatuhan PLN, Mochamad Harry Jaya Pahlawan mengatakan, pabrik pengolahan nikel ini akan mendapatkan pelayanan khusus (premium) sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik.

Harga jual tenaga listrik yang disalurkan sesuai kesepakatan kedua pihak, untguk harga jual tarif layanan premium platinum sebesar Rp 922 per kilowatthour (kWh).

"Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangananan nota kesepahaman antara kedua belah pihak April lalu," kata Hari di Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Pasokan listrik PLN ke pabrik nikel tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 78 MW dipasok mulai Januari 2016 sampai Desember 2017.

Tahap kedua, pasokan akan ditingkatkan menjadi 156 MW mulai Januari 2018 dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan kesiapan pabrik nikel tersebut.

Sebelumnya, mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN telah melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi.

"Hasil kajian menunjukkan bahwa pasokan listrik di sistem Sulawesi Selatan sangat cukup untuk memasok pabrik pengolahan biji nikel dan tidak ada dampak signifikan terhadap mutu dan keandalan sistem kelistrikan," tuturnya.

Kesepakatan kerjasama ini memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN saat ini.

"Komitmen PLN untuk memasok listrik bagi pabrik pengolahan nikel ini juga menunjukkan bahwa PLN proaktif menyiapkan tenaga listrik dengan kapasitas besar dan kualitas tinggi bagi industri yang mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan tuntutan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tutur dia.

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama (PKS) tentang penyaluran tenaga listrik tersebut ditandatangani Direktur Niaga, Manajemen Resiko dan Kepatuhan (DIRNRK) PLN Mochamad Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Indonesia Timur ( DIROPIT) PLN Vickner Sinaga dan Direktur MND Xu Bin pada hari Kamis 22 Agustus 2013 di Bantaeng Sulawesi Selatan.

Macrolink Nickel Development adalah perusahaan swasta Indonesia yang didirikan oleh perusahaan swasta dari China yaitu Macro-Link International Mining Limited. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.