Sukses

Buruh Tuntut 9 Bos BUMN Mundur dari Jabatannya

Buruh mendesak 9 bos BUMN untuk mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat Oktober 2013.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak sembilan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara untuk mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat Oktober 2013. Bos-bos perusahaan pelat itu dinilai telah mengeksploitasi buruh outsourcing di BUMN.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, ke-9 BUMN itu yaitu PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Pertamina (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Jamsostek.

"Akan ada aksi-aksi yang akan dilaksanakan bergelombang sampai Oktober-November dan akan mempidanakan kasus outsourcing BUMN," ungkap Said di Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Khusus untuk Dirut Jamsostek, tuntutan itu diajukan karena perusahaan pelat merah itu telah mengunakan iuran buruh untuk mengeksploitasi outsourcing di Jamsostek.

"Buruh akan menahan iuran Jamsostek bila Dirut Jamsostek tidak mundur, dan harus mengangkat semua pekerja outsourcing Jamsostek menjadi karyawan tetap," tutur dia.

Bahkan dia menegaskan, kalau sampai dirut Jamsostek membeli saham bluechip sebelum ada penyelesaian pekerja outsourcing-nya, maka akan mempidanakan dirut jamsostek dan mempersiapkan pemogokan umum buruh BUMN digabung dengan aksi mogok nasional.

"Kami juga meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan stop pencitraan di media, karena komitmen Dahlan untuk outsourcing BUMN tidak dijalankan," papar Said. (Ndw)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini