Sukses

Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik Jadi Rp 3,7 Juta

Apindo menolak secara tegas usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh tahun depan sebesar Rp 3,7 juta per bulan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menolak secara tegas usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh tahun depan sebesar Rp 3,7 juta per bulan.

"Kami tidak setuju lah," ujarnya singkat saat ditemui usai Rakor Lanjutan Ekonomi Terkini di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Sofjan menilai, usulan UMP merupakan hak dari serikat pekerja. Namun itu hanya merupakan masukan dari satu serikat pekerja saja.

"Saya pikir dia (serikat pekerja) minta boleh saja tapi itu cuma satu serikat buruh, kan ada 100 serikat buruh. Tunggu aja di tripatrit karena dewan pengupahan belum bekerja," papar dia.

Tahun ini Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI sebesar Rp 2,2 juta. Dan tahun depan, buruh akan kembali menuntut agar UMP sebesar Rp 3,7 juta per bulan. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini