Sukses

Pajak Barang Mewah Naik dari 75% Menjadi 125%

Pemerintah pada akhirnya mengambil beberapa langkah yang dinilai strategis untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.

Pemerintah akhirnya mengambil beberapa langkah atau kebijakan yang dinilai strategis untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, antara lain berkaitan dengan keterpurukan rupiah dan anjloknya IHSG. Ada 4 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang isinya terbagi lagi menjadi beberapa kebijakan lain.

"Pemerintah dan BI secara seksama selalu mengikuti perkembangan ekonomi dan pemerintah sangat menyadari dampak yang ditimbulkannya. Situasi sampai saat ini aman, namun kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan terjadinya perkembangan yang ada," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat menggelar Konferensi Paket Stabilisasi Ekonomi di Istana Negara, Jumat (23/8/2013).

Hatta menyebutkan, pada kebijakan pertama ada beberapa keputusan pemerintah yang bertujuan menstabilkan perekonomian Indonesia. Kebijakan tersebut, yakni:

1. Menaikkan pajak barang mewah (PPn BM) dari 75% menjadi 125% sampai 150%. Produk yang dimaksud seperti kendaraan roda empat.

2. Memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah maka pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan keringanan pajak pada industri padat karya yang mengekspor 30% produksinya.

3. Kebijakan lain menurunkan impor minyak dan gas dengan menaikkan porsi penyerapan biodiesel dan mengurangi konsumsi solar.  "Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi impor migas," kata Hatta.

4. Selanjutnya, kata Hatta, pemerintah akan memperbaiki ekspor mineral guna memberikan relaksasi.

Hatta mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan untuk menstabilisasi ekonomi dan reformasi struktur dalam jangka pandek.

"Pemerintah dan BI akan ambil langkah untuk menjaga stabilitas makro ekonomi, khususnya sektor keuangan dan neraca pembayarahn dan upaya ini dikombinasikan dengan kebiajkana lain untuk menghindari dampak ke dunia usaha dan pencegahan terhadap atau menjaga penyediaan lapangan kerja," kata dia. (Nur)






* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini