Sukses

Izin Investasi Hulu Migas Dipangkas dari 69 Jadi 8

Pemerintah bakal mempercepat masuknya investasi ke Tanah Air. Salah satu yang dilakukan yaitu memangkas perizinan di sektor hulu migas.

Pemerintah bakal mempercepat masuknya investasi ke tanah Air. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan memangkas perizinan di sektor hulu minyak dan gas (migas) dari 69 izin jadi 8 izin.

Langkah itu merupakan satu dari empat paket kebijakan stabilitas ekonomi yang diambil pemerintah.

"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Selain itu, pemerintah juga telah merampungkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi sehingga menjadi lebih ramah bagi investor.

Kemudian, mempercepat program investasi berbasis agro, minyak kepala sawit (CPO), kakao, rotan, mineral logam, bauksit, nikel dan tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B.

"Bottlenecking masalah proyek adalah salah satu perhatian kita. Untuk itu, investasi strategis seperti pembangkit, migas, infrastruktur akan dipercepat proses penyelesaiannya," ungkap dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini