Sukses

Pemerintah Bikin Acuan Kenaikan Upah Buat Pemda

Kebijakan pengupahan menjadi salah satu paket kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi perlambatan ekonomi nasional.

Pemerintah memastikan kebijakan pengupahan menjadi salag satu paket kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi perlambatan ekonomi nasional. Nantinya, para pekerja akan memperoleh upah yang disesuaikan dengan sektor usahanya masing-masing.

Berkaitan dengan hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan pemerintah akan membuat satu acuan penetapan upah bagi pemerintah daerah (pemda). Rencananya acuan upah tersebut diterbitkan melalui Instruksi Presiden.


Namun pada kebijakannya kali ini, pemerintah memastikan akan membedakan upah buruh berdasarkan sektor industri seperti industri padat karya, pada modal, dan usaha menengah kecil (UMK).

Dalam penetapan upah pekerja, pemerintah akan menggunakan rumus besaran inflasi dikalikan dengan x persen. Kooefisien X yang dimaksud nantinya akan dibicarakan secara terbuka oleh pengusaha dan pekerja melalui forum tripartit. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini