Sukses

Buruh Ancam Demo Berhari-hari, Ada Apa Ya?

Buruh mengancam akan melakukan aksi demonstrasi selama berhari-hari di sejumlah daerah mulai 31 Agustus 2013. Ada apa ya?

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak formula perhitungan kenaikan upah minimum dan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi selama berhari-hari di sejumlah daerah mulai 31 Agustus.

"Kenaikan upah yang hanya didasarkan pada inflasi dikali x persen, karena bertentangan dengan konstitusi," jelas Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2013).

Menurut aturan yang berlaku, lanjut Said, penetapan upah minimum berdasarkan survei biaya kehidupan layak dan mengabaikan nilai-nilai kemanusian dikarenakan berorientasi pada upah murah.

Selain itu, kaum buruh juga tetap akan memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar rata-rata nasional 50%, khusus DKI Jakarta naik menjadi Rp 3,7 juta.

"Karena sesuai dengan isi pidato kenegaraan Presiden SBY 16 Agustus 2014 yang menyatakan pemerintah tetap harus menjaga daya beli masyarakat. Ini berarti dengan cara menaikan upah layak bukan kembali kepada rezim upah murah," ungkap dia.

Said juga menilai tidak ada hubungan antara pelemahan nilai tukar mata uang dengan kebijakan upah murah. Tetapi lebih disebabkan karena hutang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat yang berlebihan oleh `pengusaha swasta hitam`

"Pengumuman pemerintah ini akan dijawab kalangan buruh dengan aksi besar-besaran," papar Said.

Berikut jadwalnya:
1. 31 Agustus di Bekasi 20 ribu orang buruh,
2. 3 September oleh Forum Buruh DKI sebanyak 5 ribu orang,
3. 5 September sebanyak 30 ribu orang se Jabodetabek
4. 10 September se-Jawa Timur sebanyak 10 ribu orang
5. Medan 11 September sebanyak 5 ribu orang,
6.  12 September di Batam sebanyak 5 ribu orang,
7. 13 September sebanyak 5 ribu orang di Bandung,
8. dan diikuti daerah lainnya di Lampung, Manado, Makasar, Gorontalo, Aceh di hari-hari berikutnya
9. akan dilanjutkan dengan Mogok Nasional pada Oktober/November melibatkan 4 juta buruh yang tergabung dalam KAJS dan KSPI.

4.KAJS merupakan gabungan dari elemen serikat buruh dan gerakan sosial lainya (FSPMI,FSPKEP, OPSI, TSK, FSBI, SBTPI, Sekber Buruh, SPAI, Garda Metal, Jala PRT, SP Outsorching PLN/ Telkom/Paiton/Jamsostek, SPIN, FSPFarkes, FSP-Lem KSPSI, FKI KSPSI, FSP Lomenik, KSBSI, Serikat Petani, Imparsial, Kontras, UPC, LBH Jakarta,KSPI, dll.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.