Sukses

Buruh & Pengusaha Diminta Realistis Soal Kenaikan Upah

Menakertrans Muhaimin Iskandar berharap buruh dan pengusaha dapat bersikap realistis mengenai besaran upah minimum provinsi (UMP) 2014.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap  buruh dan pengusaha dapat bersikap realistis mengenai besaran upah minimum provinsi (UMP) 2014 agat tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Permintaan kenaikan upah boleh saja. Pasti akan ada proses di mana ditemukan solusi, jalan yang paling obyektif. Dalam penetapan upah, gunakanlah angka-angka yang dibutuhkan saja, jangan berlebihan, agar perusahaan tidak bangkrut," kata Cak Imin seperti dikutip dari Situs Resmi Sekretariat Kabinet, di Jakarta, Jumat (6/8/2013).

Menurut dia, buruh dapat tetap memperjuangkan aspirasi dan tuntutan mereka tapi diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan Daerah, dibandingkan melalui aksi demonstrasi.

"Permintaan kenaikan boleh saja. Pasti akan ada proses di mana ditemukan solusi. Itu jalan yang paling obyektif," kata Muhaimin.

Muhaimin berpendapat, penetapan UMP yang dilakukan melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah yang beranggotakan perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah.

Dengan begitu, Serikat buruh dan pengusaha dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka di dewan pengupahan sehingga mendapatkan titik temu untuk disampaikan ke Gubernur yang kemudian menetapkan besaran UMP.

“Jadi sangat bergantung wakil buruh sendiri dalam forum dewan pengupahan. Tetap gunakan mekanisme itu, manfaatkan untuk mendorong agar kenaikan upah terjadi," tuturnya.

Penentuan UMP harus didasarkan dari beberapa aspek yakni Kebutuhan Hidup Layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, inflasi, produktivitas dan kemampuan perusahaan

Selain itu, kebijakan kenaikan UMP tersebut tidak boleh memberatkan dunia usaha, sehingga tidak mengakibatkan kebangkrutan dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini