Sukses

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajukan Tunjangan Rp 168 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan tunjangan buat 9.882 pegawainya sebesar Rp 168 miliar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan tunjangan buat 9.882 pegawainya sebesar Rp 168 miliar. Menteri KKP Sharif Cicip Sutardjo menuturkan, hal itu sesuai dengan usulan surat ke Kementerian Keuangan pada 30 Juli 2013 tentang permohonan persetujuan pemberian tunjangan.

"KKP termasuk dalam 28 kementerian lembaga ini yang mendapatkan tunjangan kinerja dalam rangka reformasi birokrasi 2013,"jelas dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Kebutuhan tersebut, kata Cicip, akan dipenuhi dari realokasi hasil optimalisasi internal KKP sebesar Rp 52 miliar dan dari belanja anggaran sebesar Rp 116 miliar.

"Untuk itu kami mohon dukungan dan persetujuan komisi VI DPR RI,"jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, KKP juga mengklaim pembangunan kelautan dan perikanan saat ini memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi nasional. Cicip menjelaskan hal ini dapat terlihat dari kontribusi KKP sebesar 6,48% terhadap PDB Indonesia.

"Dapat dilihat PDB perikanan tahun 2012 sebesar 6,48% dan triwulan II sebesar 6,96%. Apabila nominalnya berdsarkan harga berlaku maka Rp 255 triliun dan sampai triwulan II Rp 137 triliun, angka itu belum termasuk PDB dari industri pengolahan dan kegiatan perikanan lainnya di sektor hilir,"ujar Cicip.

Tidak hanya itu, Cicip menilai KKP memiliki kontribusi lebih besar jika dibandingkan sektor yang lain seperti peternakan kehutanan dan perkebunan. "Untuk itu potensi kementrian kelautan dan perikanan merupakan salah satu KL yang strategis,"ucapnya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini