Sukses

Kementerian Kelautan Cari 325 CPNS, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan bagi 325 CPNS untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan bagi 325 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tanah Air. Apa saja syaratnya?

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (11/9/2013), Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan Supranawa Yusuf menjelaskan bagi para pelamar harus melakukan pengisian `Biodata Pelamar` secara online melalui website www.ropeg.kkp.go.id dan cetakan biodata dimaksud merupakan dokumen lamaran yang dilampirkan dalam berkas lamaran untuk validasi.

Pelamar wajib memilih salah satu jabatan, sesuai dengan kualifikasi pendidikan, jumlah lowongan jabatan, dan penempatan, serta persyaratan khusus yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah," terang dia.

Selain itu,  pelamar juga harus mengajukan lamaran secara online di www.ropeg.kkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan.

"Dalam pengumuman itu disebutkan jenis jabatan dan penempatan kerja yang dilamar," ungkap dia.

Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui: Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pengambilan terakhir di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 23 September 2013 pukul 16.00 WIB

Surat Lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam dalam Bahasa Indonesia, diberi tanggal, ditandatangani pelamar dan ditujukan kepada:

Yth. Menteri Kelautan dan Perikanan RI,

Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta 10110

Surat lamaran dilengkapi dengan lampiran cetakan registrasi biodata hasil entry data online yang ditandatangani pelamar; fotocopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

Informasi resmi yang terkait dengan pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 hanya dapat dilihat melalui situs resmi Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan www.ropeg.kkp.go.id

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh negara yang besarannya akan diumumkan kemudian. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini