Sukses

Mau Jadi PNS di BKPM? Cek di Sini Syaratnya

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencari 83 CPNS golongan III bagi lulusan sarjana (S1) berbagai jurusan. Mau tahu syaratnya?

Puluhan instansi pemerintah beramai-ramai telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satunya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencari 83 CPNS golongan III bagi lulusan sarjana (S1) berbagai jurusan yang akan menduduki jabatan sebagai analis.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (16/9/2013), Ketua Panitia Pengadaan CPNS BKPM Tahun 2013 Parwoto Taruno menyebutkan BKPM menyediakan satu formasi untuk penyandang cacat (disabilitas), yaitu untuk satu formasi (ekonomi/komputer/hukum/teknik inromatika).

Parwoto menjelaskan, bagi pelamar yang berminat dapat menulis dan menandatangani sendiri surat lamaran menggunakan tinta hitam dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal lahir,status perkawinan,alamat jelas, dan nomor telepon/HP yang ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pengadaan CPNS BKPM Tahun 2013 Jalam Jenderal Gator Subroto No. 44 Jakarta 12190.

“Pelamar mencantumkan pada sudut kiri atas depan amplop lamaran: Jabatan dan kualifikasi pendidikan serta menambah Penyandang Cacat bagi pelamar penyandang cacat,” katanya.

Ia menuturkan, surat lamaran harus sudah diterima Panitia Pengadaan CPNS BKPM Tahun 2013 paling lambat 27 September 2013 (bukan tanggal stempel pos/perusahaan jasa pengiriman dokumen).

“Masyarakat yang berminat juga dapat mengakses informasi resmi seleksi CPNS BKPM Tahun 2013 di situr BKPM www.bkpm.go.id,” ujar Parwoto.

Peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi, akan diikutsertakan dalam seleksi tes kompetensi dasar (TKD) sebanyak 1660 orang. Peserta yang memenuhi nilai passing grade TKD, diikutsertakan dalam tes kompetensi bidang dengan rasio satu formasi berbanding maksimal tiga peserta, berdasarkan rangking tertinggi.

“Apabila dalam satu formasi terdapat lebih dari tiga peserta dengan nilai sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada tes karakteristik pribadi,tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan,” ungkap Parwoto.

Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administratif dan berhak ikut ujian di Gedung BKPM Jakarta, dapat diaksses di www.bkpm.go.id pada 7 Oktober 2013.

Ujian seleksi awal dengan TKD melalui computer assisted tes (CAT) akan dilaksanakan pada 24-27 Oktober 2013.

Peserta yang lulus dan diangkat menjadi CPNS tidak diperkenankan pindah instansi/keluar dari PNS selama lima tahun yang dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6.000. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.