Sukses

Prudential Siap Bayar Klaim Asuransi AQJ, Asal...

Prudential akan membayar semua klaim asuransi yang telah memenuhi syarat ketentuan saat melakukan perjanjian.

PT Prudential Life Assurance (Prudential) mengaku akan membayar klaim asuransi kecelakaan Abdul Qadir Jaelani (AQJ) putra musisi Ahmad Dani, jika telah memenuhi syarat yang ditentukan sesuai perjanjian.

Director Corporate Marketing dan Communications Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan perusahaan akan mengikuti peraturan yang ada terkait klaim asuransi kecelakaan AQJ.

"Kami selalu berpegang teguh, mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Kami mematuhi dan menghargai semua syarat ketentuan yanga ada dalam kontrak polis kami," kata Nini di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Dia memastikan, Prudential akan membayar semua klaim asuransi yang telah memenuhi syarat ketentuan saat melakukan perjanjian. Hal tersebut terbukti pada pembayaran klaim asuransi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Semua klaim yang memenuhi persyaratan pasti akan kami bayar, 2011-2013 pembayaran klaim Rp 5,8 triliun kenaikan 47% dari tahun sebelumnya. Sampai pertengahan tahun ini Rp 4,7 triliun untuk klaim dan manfaat, ada kenaikan 63% dari tahun sebelumnya. Kami menghargai isi kontak, setiap memenuhi persyaratan tersebut pasti kami akan bayarkan," ungkap dia.

Namun, Nini enggan berkomentar soal dikabulkan atau tidaknya klaim  atas kecelakaan yang dialami AQJ di kilometer 8. (Baca Juga: Prudential Tolak Berikan Informasi Klaim Asuransi Dul Rp 500 Juta)

"Jadi saya sudah katakan, kami tidak bisa memberikan komenter terhadap apapun hubungannya dengan manfaat dan apa yang didapat dari klien kami. Di polis itu sudah tertera aturan dan persyaratan, jika sudah memenuhi persayaratan pasti akan kami bayar. Berapa besar pun kalau klaim diajukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasti akan kami bayar," tutup dia.

Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Nova.(Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini