Sukses

Pengurangan Nol pada Rupiah, Bagaimana Nasibnya?

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah angka dalam mata uang terbanyak dibanding negara lain di dunia.

Pemerintah berencana mengurangi angka nol dalam mata uang rupiah atau yang disebut redenominasi. Lalu bagaimana kelanjutan kebijakan itu?

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Difi A Johansyah, pembahasan redenominasi rupiah hingga saat ini masih terhenti di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang merupakan stakeholder yang selalu menentukan berbagai kebijakan apa yang akan ditempuh pemerintah.

"Masih di tahapan pembahasan RUU, di DPR,"ungkap Difi kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

BI menilai Indonesia saat ini merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah angka dalam mata uang yang banyak jika dibandingkan dengan negara-negara kawasan, bahkan di dunia.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz juga mengungkapkan rencana pengurangan nol di mata uang rupiah ini masih dalam tahapan Panitia Khusus (Pansus).

"Belum ada perkembangan, sekarang masih di dalam pansus,"ungkapnya.

Pansus yang menangani redenominasi ini secara resmi telah dibentuk DPR dan disahkan dalam rapat paripurna DPR satu bulan yang lalu.

Lebih lanjut Harry menegaskan untuk lebih baik menunggu hasil pembahasan pansus yang sudah ditunjuk. Namun sayangnya Harry enggan bercerita mengenai tanggapan Komisi XI terkait rencana Bank Indonesia ini.

"Kita belum bahas, pansus saja belum, di komisi juga, jadi saya ga bisa sampaikan pendapatnya, tunggu saja waktunya,"papar Harry.

Pembahasan lanjutan mengenai redenominasi ini nantinya akan juga dilakukan pembahasan dengan kementrian/lembaga terkait mengingat rencana ini tidak bisa dilakukan dalam waktu jangka pendek.

"Jadi kita belum bahas, bahkan belum rapat kerja dengan menteri terkait redenominasi ini. Menteri yang pasti menteri keuangan, ada beberapa yang lain, tapi saya lupa itu,"terangnya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini