Sukses

Dahlan Larang BUMN Ikut Tender yang Mustahil

Imbauan disampaikan seiring status Dirut PT Surveyor Indonesia yang tersangkut kasus korupsi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan, penetapan mantan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, FS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi masih perlu pemeriksaan lebih mendalam. Sampai saat ini, aparat penyidik dakui belum mendapatkan fakta yang bisa menggiring status tersangka pada FS

Kami akan teliti nanti, misalnya dia menerima sesuatu atau tidak, dia mendapatkan bagian atau tidak, atau dia menyuruh atau tidak," ujar Dahlan di Plasa Sarinah, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Dahlan memastikan segala kemungkinan bisa terjadi dalam kasus yang menimpa FS. Jika terbukti FS melakukan pelanggaran, kementerian BUMN memastikan akan memberhentikan pejabat yang bersangkutan.

"Tetapi kalau yang terjadi dilapangan itu diluar kontrol, nanti nanti akan ada tindakan lagi," lanjutnya.

Dahlan menilai PT Surveyor cukup berani menggelar tender yang jangka waktu penyelesaian kontraknya sangat singkat. Sebagai informasi, kontrak ini terjadi pada 2010 dan tender dilaksanakan pada Oktober dan sudah selesai sebulan kemudian. "Ini kenapa Surveyor mau mendapatkan kontrak yang waktu penyelesaiannya kontraknya hanya 1 bulan, akhirnya jadi berantakan," katanya.

Kedepan, Kementerian BUMN bakal melarang BUMN untuk tidak mengambil tender yang dianggap mustahil dikerjakan dan justru memicu munculnya masalah.

"Intinya kedepan tidak boleh ada BUMN yang ikut tender kalau mustahil diselesaikan apalagi sistemnya swakelola, apakah tender menghabiskan anggaran, harus dicurigai, kalau mau ikut tender harus yang masuk akal," tandasnya.

FS sendiri tersandung kasus korupsi proyek pemetaan dan pendataan satuan pendidikan swasta dan negeri untuk tingkat sekolah dasar (SD) hingga SLTA di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.