Sukses

Buruan Daftar! Kemendikbud Cari 1.000 Dosen

Kemendikbud kembali membuka pendaftaran bagi 1.000 CPNS dari jalur umum untuk diangkat sebagai dosen di sejumlah perguruan tinggi.

Setelah mengumumkan penerimaan 3.183 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali membuka pendaftaran bagi 1.000 CPNS dari jalur umum untuk diangkat sebagai dosen di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (5/10/2013, Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud Totok Suprayitno menyebutkan, pelamar yang berminat mengisi lowongan di Kemendikbud harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat https://cpns.kemdikbud.go.id.

"Pendaftaran dibuka mulai 23 September-7 Oktober 2013,” ungkapnya.

Totok menegaskan, pelamar harus mengirim surat lamaran dalam Bahasa Indonesia, menggunakan tinta hitam dengan menyebutkan nama jabatan, serta kualifikasi akademik yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar dengan melampirkan:

  1. Hasil cetakan (print-out) formulir pendaftaran online yang telah di tandatangani;
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku;
  3. Foto copy STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan tidak berlaku);
  4. Untuk ijazah luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemendikbud;
  5. Foto copy Surat Keputusan (bukan surat keterangan) pengalaman kerja minimal 16 tahun 8 bulan dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus sejak 1 April 1997 - 1 Desember 2013 bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun;
  6. Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.

Pengiriman berkas lamaran paling akhir berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi 7 Oktober 2013 dan harus sudah diterima di panitia unit kerja pada 8 Oktober 2013.

“Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui POS tidak akan dilayani,” jelas Totok.

Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
  3. Surat Lamaran.
  4. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  5. Foto copy Surat Keputusan dan Surat Keterangan masih bertugas bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun.
  6. Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.
Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna  kuning untuk pelamar SLTA,  hijau untuk  D3,  coklat untuk  D4/S1,  biru S2/Pendidikan Profesi/Spesialis, dan merah untuk pelamar S3.

Seluruh berkas yang telah disusun rapi dalam stop map sesuai dengan ketentuan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada sebelah kanan atas amplop tuliskan nama pelamar, unit kerja yang dilamar, jabatan, nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan nomor pendaftaran sesuai dengan yang tertera pada formulir registrasi CPNS Online.  

Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id  dan http://kemdikbud.go.id. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini