Sukses

200 Ribu Buruh Indonesia Kehilangan Pekerjaan

"Kalau buruh ini susah diatur maka nantinya investor enggak mau datang. Skill mereka juga harus ditingkatkan," ujar Ketua Umum Apindo.

Kalangan pengusaha mencatat setidaknya telah ada 200 ribu orang pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun hingga saat ini. Ironisnya, jumlah ini berpotensi terus meningkat hingga akhir tahun nanti.

"Pokoknya sudah hampir 200 ribu orang sudah berhenti, ini akan berlanjut terus sampai akhir tahun, saya pikir bisa lebih banyak lagi," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi, di Jakarta seperti ditulis Minggu (13/10/2013).

Sofjan menjelaskan, PHK lebih banyak dipicu pindahnya operasional bisnis perusahaan asing yang berada diwilayah Jakarta karena berbagai macam alasan. Mulai dari persoalan dengan mitra kijak hingga penetapan upah yang semakin tinggi membuat pemodal asing memilih hengkang dari Indonesia.

"Perusahaan yang pindah dari Jakarta sudah banyak, mereka juga pindah itu karena ada persoalan dengan bank-nya, nasabahnya atau kontraktor-kontraktornya," lanjutnya.

Sayang, APINDO tak menjelaskan secara detil jumlah perusahaan yang melakukan PHK. Alasannya, perusahaan umumnya memilih hengkang secara diam-diam. "Mereka selalu yang pindah itu tidak mau membicarakan dan kita sudah komitmen dengan mereka tidak memberitahu siapa saja karena mereka sebetulnya malu," katanya.

Guna mengantisipasi semakin banyaknya perusahaan yang pindah dari Indonesia, Sofjan meminta Kementerian Perindustrian untuk membuat langkah secepatnya guna mempertahankan para investor yang masih ada. Selain itu, kalangan pengusaha juga mendesak para buruh agar tidak banyak membuat tuntutan tanpa diimbangi peningkatan keahlian agar bisa bersaing dengan pekerja di negara lain.

"Kalau buruh ini susah diatur maka nantinya investor enggak mau datang. Skill mereka juga harus ditingkatkan, karena kalau tidak, nanti kita hanya akan lebih banyak mengirim TKI, itu solusinya untuk kurangi pengangguran," tandasnya.(Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.