Sukses

Askes Diminta Lepas Anak Usahanya saat Jadi BPJS

PT Asuransi Kesehatan (Persero) atau dikenal Askes akan berubah bentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari.

PT Asuransi Kesehatan (Persero) atau dikenal Askes akan berubah bentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2014.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta sebelum BPJS berjalan, Askes harus melepas anak perusahaannya yaitu PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia.

Hal itu karena sesuai aturan pemerintah, BPJS dilarang untuk memiliki cabang usaha.

"Tadi malam ada rapat kordinasi di kediaman Wapres, Wamen BUMN menyampaikan dalam forum itu BPJS nggak boleh punya anak perusahaan karena harus dedicated pelayanan kesehatan itu. Bahkan investasi akan dibatasi," jelas Dahlan saat berbincang dengan wartawan usai menggelar rapat pimpinan BUMN di Kantor Pusat Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Dahlan menambahkan supaya Direktur Utama PT Askes, Fachmi Idris segera memproses pelepasan Inhealth dari daftar laporan pembukuan perusahaan.

Selebihnya, saat ini sudah ada dua perusahaan BUMN lain yang siap menerima Inhealth untuk menjadi anak perusahaannya yang baru.

Kedua perusahaan itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero). "Dari situ saya minta Dirut Askes untuk segera memproses pelepasan Inhealth, bisa ke Mandiri, bisa ke Kimia Farma atau bisa ke kedua-duanya," jelas Dahlan. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini