Sukses

Gaji 1.173 Calon Karyawan OJK Belum Jelas Sumbernya

BI pada Senin (21/10/2013) ini, menggelar Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia tahun 2014.

Bank Indonesia (BI) pada Senin (21/10/2013) ini, menggelar Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia tahun 2014 (RATBI).

Namun dalam rapat tersebut Komisi XI belum menyetujui RATBI yang sudah disusun Dewan Gubernur BI dengan alasan masih belum ada kejelasan mengenai pembiayaan dari 1.173 karyawan yang nantinya akan beralih ke bekerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Komisi XI meminta kepada Gubernur BI untuk melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK dan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan selanjutnya dilaporkan kembali kepada Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan ATBI tahun 2014," ungkap Pimpinan Rapat Oli Dondokambey di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Oli menambahkan ketidakjelasan anggaran penggajian karyawan yang tidak masuk dalam anggaran OJK yang diberikan pemerintah ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi OJK.

"Kalau pemerintah tidak serius dengan ini, sama dengan tidak bisa menjalankan fungsi OJK. Saya kira karyawan BI nggak mau pindah OJK kalau gak ada kejelasan pembayaran gajinya," jelas pimpinan rapat yang berasal dari fraksi partai PDIP.

Untuk itu Komisi XI memberi kesempatan kepada jajaran Dewan Gubernur BI untuk mendiskusikan hal itu dengan Pemerintah dan OJK paling lama dua hari kedepan sebelum kembali dilaporkan ke Komisi XI DPR RI.

Sementara itu Gubernur BI, Agus Martowardojo mengaku meski 1.173 karyawan itu pindah ke OJK, BI sanggup membiayai gaji karyawan tersebut. Hanya saja BI meminta harus ada keputusan perundang-undangan yang jelas.

"Kami Bank Indonesia siap memasukkan pembiayaan karyawan itu dalam ATBI apabila aturan hukumnya jelas," tegas Agus.

Perlu diketahui, dalam RATBI yang sudah disusun BI menganggarkan pengeluaran Rp 6,5 triliun, di mana Rp 2,3 triliun dikhususkan untuk membayar gaji dan penghasilan karyawan BI. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.