Sukses

Bila UMP Naik, Pemerintah Akan Fokus pada Industri Ini

Pemerintah akan memberikan prioritas pada industri kecil yang rawan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) bila UMP naik.

Pemerintah akan memberikan prioritas pada industri kecil yang rawan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)  terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2014 yang hingga kini masih dibahas pada Dewan Pengupahan.

"Pokoknya untuk industri yang rawan melakukan PHK, makanya mereka kita prioritaskan," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Menperin menyatakan, kebanyakan dari industri kecil ini masih mengalami kesulitan terkait sirkulasi permodalan sehingga bila mereka kena kewajiban kenaikan upah biasanya berdampak serius. Di mana, mereka akan mengambil langkah untuk mengurangi jumlah pekerjanya.

"Kalau industri padat karya itu kesulitan cash flow maka nomor satu yang dilakukan itu adalah PHK," lanjutnya.

Dia menyebutkan, prioritas yang dimaksud pemerintah seperti dengan memberikan keringanan pajak sehingga industri tersebut bisa terus berjalan dan tidak gulung tikar akibat terbebani tingginya pajak dan upah para pekerja.

"Oleh karena itu permasalahan PHK ini kita bantu dengan tax insentif tetapi untuk membayar karyawannya," tandas dia. (Dny/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi.

    UMP