Sukses

Bukan Cuma Inflasi, Wamenkeu Ungkap Hal Lain Penentu UMP

Tuntutan buruh terhadap upah minimum sebesar 3,7 juta per bulan seperti keputusan harga mati bagi para serikat pekerja.

Tuntutan buruh terhadap upah minimum sebesar 3,7 juta per bulan seperti keputusan harga mati bagi para serikat pekerja. Demi memperjuangkan tuntutan tersebut, puluhan ribuan buruh sudah menggelar mogok nasional sejak hari ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, upah minimum bukan saja dihitung berdasarkan patokan angka inflasi, tapi juga Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kompetensi tenaga kerja.

"Ya harus dihitung sesuai dengan KHL, kompetensi dan daya saing dari tenaga kerja sendiri. Tidak bisa pakai angka," kata dia saat ditemui usai Konferensi Pers Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2014 di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Meski enggan berkomentar lebih jauh mengenai demo buruh hari ini serta tuntutannya, Bambang menilai, inflasi memang menjadi dasar perhitungan penetapan upah minimum buruh setiap tahun. "Harusnya (penetapan) juga dilakukan oleh perusahaan dengan pertimbangan di atas inflasi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal, aksi mogok nasional hari ini baru merupakan aksi pemanasan jelang Mogok Nasional yang akan dimulai pada Senin (28/10/2013) ini. "Mereka akan melakukan mimbar bebas dan mogok," ujar dia.

Tak cuma di wilayah Jabodetabek, aksi buruh juga digelar di Bandung Raya seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan lainnya.

Aksi ini akan di ikuti lebih dari 50 ribu buruh yang dipusatkan di Kantor Walikota Cimahi dan Bupati Bandung Barat. Mereka menuntut upah minimum tahun depan naik menjadi Rp 3,7 juta per bulan di provinsi DKI Jakarta dan 50% secara nasional. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini