Sukses

Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan Meski Target Ditambah

Pemerintah mengaku tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Pemerintah mengaku tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan walaupun pemerintah dan DPR sepakat mematok kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 17 triliun menjadi Rp 170,2 triliun pada 2014 dari sebelumnya Rp 153,2 triliun.

"Pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai tembakau pada 2014. Jadi kami alihkan target penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar ke peningkatan cukai minuman mengandung etil alkohol (MEA)," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Lebih jauh dia mengatakan, penerimaan dari cukai meningkat Rp 11,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 116,3 triliun. Sedangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 dipatok Rp 104,7 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga mengejar target penerimaan bea masuk yang diharapkan bisa menembus Rp 33,9 triliun atau naik Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 30,8 triliun. Serta penerimaan bea keluar dari Rp 17,6 triliun, diharapkan tahun depan bisa menjadi Rp 20 triliun atau meningkat Rp 2,4 triliun.

"Sifatnya lebih ke intensifikasi penertiban dan pengawasan MMEA yang diproduksi di pabrik sehingga bisa meningkatkan tarif penerimaan cukai," sambung Agung.

Kendati demikian, menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kebijakan pengenaan cukai rokok bukan berarti berhenti pada tahun ini.

"Jadi akan ada pajak rokok daerah 10% kepada pemerintah daerah (pemda), misalnya cukainya Rp 100 triliun, maka pajaknya dibagi 10% antar daerah. Ini untuk menambal atau pengganti dari ketiadaan peningkatan tarif cukai rokok. Sehingga ke depan, kami bisa melakukan perbaikan terhadap cukai rokok," ujarnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini