Sukses

Dua Perusahaan Ini Sudah Teken Kerjasama Pembangunan Smelter

Pembangunan smelter hasil kerjasama PT Indosmelt dan PT Newmont Nusa Tenggara masuk tahap SPA.

PT Indosmelt menyebutkan tahapan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral (smelter) yang bekerjasama dengan PT Newmont Nusa Tenggara kini telah memasuk proses sales dan purchase agreement (SPA).

"Kalau PT Newmont itu sudah masuk ke tahap SPA dan sudah diteken," ujar Presiden Direktur dan CEO PT Indosmelt Natsir Mansyur di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Natsir menjelaskan, nilai investasi pembangunan smelter ini mencapai US$ 1,5 miliar. Dananya bersumber dari pembiayaan perbankan asing serta nasional.

Diharapkan pada tahun 2016, Newmont dapat memasok konsentrat pada PT Indosmelt. "Untuk tahap awal nanti kita targetkan 100 ribu ton sampai 150 ribu ton konsentrat untuk menghasilkan tembaga dan emas," lanjut dia.

Dia mengatakan saat ini, kebutuhan  konsentrat di Indonesia mencapai 400 ribu ton. Dari jumlah tersebut, 70% dihasilkan dari Freeport, sedang sisanya sebesar 30% Newmont.

Sepertih diketahui, berdasarkan pasal 170 Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba menyebutkan bahwa pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU tersebut berlaku.

Pemerintah sendiri memperbolehkan perusahaan yang terkena kewajiban membangun smelter ini melakukan kerjasama membangun fasilitas pabrik pengolahan dan pemurnian tersebut.

Proyek ini nantinya akan mulai dibangun pada 2014 dan diperkirakan akan selesai pada 2017. (Dny/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini