Sukses

Kenapa Bisa Terjadi Kasus Suap? Ini Jawaban Menkeu

Dugaan kasus suap yang menyeret pegawai bea dan cukai menjadi sorotan di lingkungan Kementerian Keuangan , termasuk Menteri Keuangan.

Dugaan kasus suap yang menyeret pegawai bea dan cukai menjadi sorotan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Menteri Keuangan Chatib Basri. Dia menilai, potensi suap menyuap terjadi lantaran ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memuluskan kepentingannya.   

"Itu (suap) kadang muncul karena kesulitan-kesulitan yang dihadapi dunia usaha. Karena sulit, akhirnya mereka meng-approach pegawai kita supaya lebih mudah. Disitu ada ruang manuver," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Melihat adanya kelemahan tersebut, Chatib menyatakan, Kemenkeu tengah membenahi sistem informasi teknologi demi mengurangi manuver akibat celah suap-menyuap. Sistem IT ini, sambung dia, bisa meminimalkan intensitas pertemuan tatap muka antara pegawai dengan pemangku kepentingan.

"Misalnya di Pelabuhan Tanjung Priok, kami menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time) menjadi di bawah 65% serta jalur merah dikurangi," paparnya.   

Terkait penangkapan HS, Chatib mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai proses hukum.

"Kalau ternyata terbukti bersalah, harus diikuti proses hukumnya. Dari Inspektorat Jenderal (Irjen) sudah melakukan investigasi dalam hal yang sama. Jadi kami dukung sepenuhnya proses hukum yang ada," tuturnya.

Supaya kejadian serupa tak terulang kembali, dia mengatakan, pemerintah wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Paling penting adalah perbaikan di dalam sistem. Ini juga yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono dengan model IT," pungkas Chatib.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini