Sukses

Upah Buruh DKI Rp 2,4 Juta, Inflasi Bertambah 0,02%

BPS memperkirakan dampak kenaikan Upah Minimum Provinsi baru akan terasa seluruhnya pada Januari 2014.

Kenaikan upah buruh yang mulai berlaku pada 1 Januari 2014 bakal mulai terasa dampaknya pada laju inflasi Desember 2013. Dengan kenaikan upah buruh rata-rata 10%, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan laju inflasi bakal bertambah sekitar 0,01-0,02%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi Dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan dampak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) memang baru akan dirasakan seluruhnya pada Januari 2014.

"Pasti ada dampak dari kenaikan UMP, dan itu terekam dalam IHK," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Sasmito menjelaskan, kenaikan upah diyakini takkan hanya dialami terhadap buruh industri. Para pekerja di sektor lain dan buruh informal juga bakal meminta adanya kenaikan upah.

Khusus untuk kenaikan upah buruh di kawasan ibukota dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta per bulan, Sasmito memperkirakan dampaknya akan terasa mulai Desember 2013. Dampak besar akan terasa sepenuhnya dalam dua bulan pertama tahun depan.

"Karena kenaikannya 10%, maka dampak ke inflasi tidak akan terlalu besar, mungkin 0,01% sampai 0,02%," terang dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menyepakati kenaikan UMP buruh pada tahun depan menjadi Rp 2,44 juta. "Besaran ini yang paling rasional melihat inflasi mencapai 6,15%," ujar Jokowi. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.