Sukses

90% Perusahaan Indonesia Mengemplang Pajak?

Sekitar 90% perusahaan yang beroperasi di Indonesia belum membayar pajak. Hal ini membuat penerimaan pajak di Indonesia masih kecil.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat 90% badan usaha yang beroperasi di Indonesia masih belum taat membayar pajak. Hal ini membuat penerimaan negara dari sektor pajak masih belum optimal.

"Jadi badan usaha yang belum bayar pajak itu masih besar, sekitar 90%. Dari 6 juta badan usaha yang ada diantaranya 1 jutaan yang Usaha Kecil Menengah (UKM)," kata
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany saat sosialisasi pajak UKM di Menara Kadin, Jakarta Selatan (6/11/2013).

Ditjen Pajak mencatat dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.000 triliun, sekitar 90% berasal dari pengusaha yang berjumlah 1.000-2.000 orang.  Untuk itu, lanjut dia, jika ketaatan badan usaha ditingkatkan maka penerimaan negara dari sektor pajak bakal lebih besar.

Tak hanya kalangan pengusaha, Ditjen Pajak menyebutkan sebanyak 35 juta wajib pajak juga belum membayar pajak.  "Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) ada sebanyak 115 juta orang yang bekerja dan ada 60 juta orang yang seharusnya membayar pajak, tetapi cuma 25 juta orang yang sudah bayar pajak, sedangkan 35 juta lagi belum bayar pajak," terang dia.

Fuad mengharapkan, para wajib pajak di Indonesia dapat mencontoh negara maju dalam hal ketaatan pajak sehingga mampu melakukan pembangunannya secara maksimal.

"Bangsa yang sukses itu karena perpajakanya sukses, seperti Jepang, Korea, Amerika Serikat. Jangan seperti Yunani dan Spanyol gagal karena mereka lalai pajak akibatnya untuk membangun negara mereka harus hutang," kata Fuad. (Dny/Ahm/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.