Sukses

Dirut Pertamina Saksi Suap SKK Migas, Ini Pesan Dahlan Iskan?

Dirut Pertamina, Karen Agustiawan dijadwalkan mendatangi KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) besok dijadwalkan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan kasus suap lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Melihat anak buahnya dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi suap, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan justru mendorong Karen Agustiawan untuk membuka semua informasi yang diketahuinya.

"Besok kan beliau (Karen) diminta datang ke KPK sebagai saksi. Saya sampaikan kepada dia agar dibuka semuanya apa yang dialami oleh Pertamina dalam kaitannya dengan SKK Migas," ujar Dahlan di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Salah satu contoh permasalahan yang dialami Pertamina, dia menyebut, terkait izin alokasi minyak dan gas serta persoalan yang menghambat kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

"Apapun masalahnya dibuka saja. Mumpung KPK punya kebijakan yang akan fokus pada energi dan pangan sehingga penataan energi dapat lebih terarah," ujar Dahlan.

Seperti diketahui, Karen akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.Tak hanya Karen, dalam penyidikan kasus ini KPK juga kembali menjadwalkan untuk memeriksa Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, Direktur PT Parna Raya atau PT Kaltim Industri Marihad Simbolon dan Arthe Meris Simbolon, serta Gerhard Marten Rumeser selaku pegawai SKK Migas

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka setelah menerima uang senilai US$ 400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya atau Direktur PT Kernel Oil melalui seorang pelatih golf bernama Deviardi.

Selain itu, KPK juga turut menyita uang sebesar US$ 200 Ribu dari ruang Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karyo, dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta senilai US$ 320.100. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini