Sukses

Mayoritas Buruh Dukung Penetapan Upah 2014

Tidak semua buruh menolak ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan.

Pemerintah mengklaim tidak semua buruh menolak ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan.  Pasalnya dari empat organisasi serikat pekerja (SP) di Indonesia, hanya satu serikat pekerja yang menolak besaran UMP yang ditetapkan pemerintah.

"Untuk tenaga kerja, bahwa apa yang terjadi beberapa waktu lalu itu, refleksi unjuk rasa dari satu organisasi SP di antara empat yang besar. Hanya satu melakukan kegiatan demo dan mogok besar," kata Kepala Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di sela acara Indonesia Investment Summit, di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Mahendra mengungkapkan, mayoritas buruh ternyata mendukung penetapan UMP yang telah disepakati dan mendukung langkah-langkah penetapan upah sesuai dengan undang-undang yang telah dirumuskan Dewan Pengupahan.

"Yaitu dirumuskan Dewan Pengupahan, terdiri dari wakil serikat pekerja, pengusaha, para pakar yang menggunakan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lalu disampaikan ke Gubernur dan ditetapkan," tutur dia.

Mahendra mengakui, belum semua Gubernur menetapkan UMP. Namun dari segi pekerja secara umum dan pengusaha dinilai dapat cukup menerima angka yang telah ditetapkan.

"Tapi yang sudah seperti Jakarta angka itu bukan hanya presentasi tapi itu sudah dihitung, lebih keberapa kebutuhannya," kata Mahendra.

Menurut dia, KHL sangat dipengaruhi tingkat inflasi. Adapun inflasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.  Jika inflasi tersebut dapat dikendalikan maka akan setara dengan KHL.

"Untuk ke depannya, dari tahun lalu saja, kenaikan tahun ini mestinya tidak menimbulkan dampak yang besar dari tahun lalu peningkatannya. Untuk tahun depan, kami ingin berkontribusi untuk merumuskan di tahun-tahun mendatang. Karena kami ingin membantu kedepannya agar lebih baik," tandasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini