Sukses

Mentan Minta Mandatory BBN Tak Ganggu Lahan Pertanian

Mentan Suswono meminta program pencampuran BBN ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak mengambil lahan pertanian yang kini terbatas.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono meminta program pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak mengambil lahan pertanian yang kini kian terbatas.

Suswono mengungkapkan, saat ini implementasi program mandatory penggunaan campuran BBN 10% berjalan sesuai harapan pemerintah.

Bahkan Dewan Energi Nasional telah membuat kelompok kerja (Pokja) yang akan memantau pelaksanaan mandatori tersebut, salah satunya berkaitan dengan lahan pertanian.

"Diputuskan membentuk pokja untuk lebih mematangkan realisasi dari perencanaan untuk program pemanfaatan BBN. Kita harapkan pokja segera bekerja dan bisa memberikan rekomendasi untuk anggota DEN supaya mengikat untuk dijalankan," kata Suswono, di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Pokja akan menindaklanjuti rekomendasi yang terbaik. Terutama terkait insentif dan persoalan lahan. Lahan menjadi persoalan tersendiri karena di Indonesia mulai terbatas. Terutama lahan yang menghasilkan pangan pokok.

"Sebagai gambaran, lahan di Brazil untuk tebu saja mencapai 8 juta hektare (ha). Indonesia dengan penduduk yang lebih besar dari Brazil hanya 450 ribu hektar untuk tebu. Kedelai di Brazil 30 juta hektar. Indonesia hanya 600 ribu hektar," tutur dia.

Karena itu, Mentan mengingatkan, jangan sampai biofuel menarik dan kemudian membuat para petani mengkonvernsi lahan tanaman pokok ke tanaman untuk BBN.

Langkah menghindari hal tersebut, menurut dia, harus ada pemetaan lahan dan undang-undang (UU) yang melindungi lahan pertanian pokok tersebut.

"Sebetulnya idealnya ke depan ada pemetaan lahan. Ada semacam kepastian lahan ini dengan tanaman pokok ada uu perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jadi kita harapkan UU ini betul-betul dijalankan bupati/walikota dengan keluarnya perda penetapan lahan pangan berkelanjutan ini," ucap dia.

Cara lain untuk menghindari para petani tanaman pokok beralih ke BBN adalah dengan memberdayakan lahan bekas pertambangan. Dari lahan ini ada potensi 13 hektar lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan bahan dasar BBN.

"Faktanya yang clear and clean hanya 13 ribu hektar. Tidak mudah karena ketika digugat terus kalah. Lahan ini ada penguasanya," pungkasnya.

Sebagai salah satu upaya penyelamatan ekonomi, khususnya setelah terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah akhir-akhir ini, pemerintah menyampaikan empat paket kebijakan ekonomi.

Salah satu pilar dalam paket kebijakan tersebut adalah perbaikan defisit neraca transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah.

Perbaikan  tersebut di antaranya dengan memperbesar porsi penggunaan biodiesel dalam campuran solar guna mengurangi konsumsi solar impor.

Menteri ESDM melalui  Permen ESDM  Nomor 25 tahun 2013 mengeluarkan kewajiban pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) biodiesel ke solar sebesar  10%. Biodiesel yang dicampur  harus berasal dari produk lokal bukan produk impor. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.