Sukses

Apa Persamaan Pajak dan Kematian?

Demi mengejar target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah terus menggali potensi pajak dari berbagai sektor.

Demi mengejar target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah terus menggali potensi pajak dari berbagai sumber termasuk sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lewat setoran Pajak Penghasilan (PPh) 1% terhadap omzet.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, pajak merupakan kewajiban yang tak bisa dihindari dari setiap warga negara.

"Selain kematian, pajak memang tidak bisa dihindari. Tapi proses ini bisa menjadi lebih baik, manusiawi bila antara pemerintah dan pengusaha duduk bersama," terang dia saat memberi sambutan di acara Fasilitas PPh Bagi Pengusaha di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Selama ini, dia mengakui, pemerintah dan pengusaha kerap mengalami perbedaan pandangan maupun persepsi soal pajak sehingga menimbulkan rasa ketidakpercayaan antara kedua belah pihak.

"Ada ketidakpercayaan yang tinggi, karena pemerintah harus mengejar penerimaan pajak. Namun pengusaha selalu beranggapan apa sih pekerjaan pemerintah selain membuat hidup susah," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Chatib memberikan gambaran terhadap situasi ekonomi Indonesia dalam beberapa bulan terakhir di depan ribuan para pengusaha.

Dia memaparkan, sejak Juli-Agustus 2013, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang memaksa Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bungan hingga 150 basis poin. Kondisi ini tentu berdampak negatif bagi pengusaha.

"Pengusaha, termasuk ritel bisa lebih tenang jika defisit transaksi berjalan dapat kembali stabil. Namun pengusaha akan menghadapi ekonomi yang ketat pada 2013-2014 karena itu juga di luar dugaan kami," kata dia.

Dia meminta kepada pengusaha untuk tidak panik dalam menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi Indonesia. "Jangan panik dengan ini (ekonomi kita), sebab bila semuanya sudah lebih stabil, ekonomi akan lebih baik pada 2015. Dan itu akan terasa di pemerintahan selanjutnya," pungkas Chatib. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini