Sukses

Pengusaha Smelter Terancam Gulung Tikar Akibat Larangan Ekspor

Pengusaha smelter nasional merasa terancam dengan penerapan kebijakan yang melarang ekspor mineral mentah.

Pengusaha smelter nasional merasa terancam dengan penerapan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 2012.

Presiden Direktur PT Smelting Makoto Miki mengatakan jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara otomatis akan mematikan ekspor Anoda Slime dan konsentrat tembaga yang selama ini diproduksi perusahaan. Mereka pun harus berhadapan pada resiko penghentian operasi.

Selain itu, implikasi dari larangan ekspor konsentrat tembaga bakal mengakibatkan PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tengara menutup operasi. Padahal selama ini, Newmont Nusa Tenggara adalah pemasok konsentrat tembaga untuk Smelting.

"Apabila pemerintah Indonesia menerapkan larangan ekpor untuk anoda slime, PT Smelting tidak akan bisa beroperasi," kata Miki di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Dia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaannya yang menjadi satu-satunya industri pengelolaan dan pemurnian tembaga di Indonesia. 

Kebijakan ini ikut mempengaruhi industri hilir seperti kawat, kabel, pupuk dan industri semen. "Sehingga berdampak juga pada penghentian operasi," tutur dia.

Menurut dia, jika operasi PT Smelting berhenti maka akan menyebabkan masalah tenaga kerja yang sangat serius. Ribuan tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan. Pihaknya pun berharap pemerintah dapat mengatasi permasalahan implementasi Undang-undang Minerba terhadap industri manufaktur sehingga kekacauan sosial yang timbul dari permasalahan tersebut terhindarkan.

"Kami sangat yakin pemerintah Indonesia akan menunjukkan visi kepemimpinan yang bijaksana dan kami siap untuk bekerjasama mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan ini," ungkap dia.

Meski begitu Miki mengaku, sangat memahami konsep fundamental kebijakan hilirisasi pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pemurnian sektor mineral tambang di Indonesia.

Anode slime merupakan salah satu produk sampingan yang dihasilkan dalam proses peleburan dan pemurnian tembaga yang didalamnya mengandung emas dan perak.

Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba mengamanatkan kewajiban pembangunan pabrik pengelolahan dan pemurnian mineral (smelter) untuk meningkatkan nilai tambah mineral yang berlaku efektif pada awal 2014. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.