Sukses

Dari 250 Juta Penduduk RI, Cuma 500 Ribu yang Melek Investasi

OJK tengah menggodok ketentuan yang memperbolehkan perbankan menjual produk reksa dana.

Meski memiliki jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, masyarakat Indonesia yang paham seluk beluk investasi pasar modal ternyata baru mencapai 0,2% atau sekitar 500 ribu orang. Kondisi ironis tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan pengelola keuangan (fund management) dalam upayanya meningkatkan kapitalisasi pasar.

Tak hanya investasi saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat minimnya masyarakat Indonesia yang menjadi investor produk investasi reksa dana. Setidaknya tercatat hanya 300 ribu penduduk Indonesia yang saat ini memiliki reksa dana.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal dari OJK, Nurhaida mengungkapkan justru hal itu yang menjadi tantangan para industri found management untuk meningkatkan kapitalisasi marketnya.

"Kami melihat tantangan meningkatkan jumlah investor domestik," ungkapnya dalam acara Indonesia Economic 2014 Challanges and Opportunities yang diselenggarakan oleh Citi Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Nurhaida mengakui, minimnya masyarakat Indonesia yang memahami dan menjadi investor saham dan reksa dana bakal berpengaruh besar pada upaya stabilisi pasar modal Indonesia. Lebih jauh, kondisi ini akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK mengimbau para pelaku industri fund management untuk meningkatkan pengadaan program-program yang menarik lebih banyak investor domestik. Bahkan institusi baru ini berjanji akan memberikan dukungan berupa kebijakan yang bisa mendorong peningkatan jumlah investor domestik. Salah satu dukubngan yang diberikan adalah pembuatan aturan penjualan produk reksa dana di perbankan.

"Secara langsung terkait reksa dana, di OJK sedang membahas peraturan yang membuka kesempatan lain seperti bank untuk menjual reksa dana. Tujuannya agar makin banyak pihak memasarkan reksa dana sampai ke pelosok sehingga jumlah investor semakin meningkat," pungkasnya. (Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini