Sukses

OJK Beberkan Tantangan Industri Pasar Modal ke Depan

OJK mencatat jumlah emiten Indonesia yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia mencapai 479 emiten sampai September 2013.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih banyak hal yang harus diperbaiki terkait industri pasar modal demi menciptakan stabilitas ekonomi Indonesia terutama sektor pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal dari OJK, Nurhaida mengungkapkan minimnya jumlah emiten di Indonesia menjadi salah satu hal yang harus ditingkatkan ke depan.

"Peningkatan produk mesti kita tingkatkan, yang berkembang baru saham, market kita di derivatif masih sangat minim," ujar dia pada acara Indonesia Economic 2014 Challanges and Opportunities yang diselenggarakan oleh Citi Indonesia di Jakarta, Senin (18/11/2013).

OJK mencatat jumlah emiten Indonesia yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia mencapai 479 emiten sampai September 2013.

Jumlah tersebut paling sedikit di antara BSE India (5.267), Bursa Malaysia (909), Singapore Exchange (782) dan The Stok Exchange of Thailand (577).

"Dengan keterbatasan produk itu yang menyebabkan market kita terutama kondisi makro terpengaruh, dan itu mempengaruhi bagaimana asing melihat pasar kita," jelas Nurhaida.

Hal selanjutnya, tambah dia, yang menjadi tantangan adalah masih minimnya warga negara Indonesia yang paham dan mengerti soal investasi di pasar modal.

"Kita melihat tantangan meningkatkan jumlah investor domestik. Kita lihat over all investor di Indonesia masih di bawah 1% dan pemilik reksadana sekitar 300 ribuan," tegas dia.

Untuk itu Nurhaida menganjurkan para industri fund management untuk meningkatkan pengadaan program-program untuk menarik lebih banyak lagi investor domestik.

Sedangkan untuk hal yang perlu diperhatikan ke depan oleh industri pasar modal Indonesia adalah mengenai persaingan global yang terus berjalan ketat.

Produk-produk hasil pemilik emiten dipastikan akan menjadi salah satu andalan untuk menopang kinerja sahamnya terutama menjelang pelaksanaan Asean Economic Community di 2015.

"Yang tidak kalah penting juga mengenai bagaimana cara kita bersaing di pasar global, supaya tidak kalah dengan negara-negara di kawasan," tutupnya. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Jumlah Emiten