Sukses

Hatta Rajasa Luruskan Pernyataan Presiden soal DNI

Presiden menilai pembahasan DNI masih perlu upaya perbaikan demi menjaga kepentingan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mencoba meluruskan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengungkapkan bahwa rencana membuka Daftar Negatif Investasi (DNI) belum dibahas di tingkat Menko Perekonomian.

"DNI sedang dibahas, tapi yang dimaksud Bapak Presiden itu belum ada keputusan dari kantor Menko Perekonomian. Kan itu baru dilaporkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang kemudian dilaporkan ke kantor Menko," tutur Hatta mengklarifikasi di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Dia menilai, pembahasan DNI masih perlu upaya perbaikan demi menjaga kepentingan nasional. Imbauan itu telah dirapatkan dengan beberapa kementerian terkait pada Oktober lalu.

"Jadi saya minta DNI kembali dibahas karena jangan menganggap kita mau mengubah DNI untuk sekadar mencari investasi asing. Karena dalam kesepakatan ASEAN saja, kita harus membuka 51% di sektor jasa untuk kawasan ASEAN," paparnya.

Meski begitu, Hatta mengatakan, rapat lanjutan pembahasan DNI akan melibatkan Apindo, BKPM dan seluruh stakeholder.

"Jadi tidak ada lagi yang bicara, saya belum diajak ngomong jadi tidak setuju. Tidak begitu. Pokoknya kita bukan sekadar ingin gebyah uyah atau melarang (investasi asing masuk)," ujarnya.

Dia berharap, revisi DNI dapat segera rampung pada tingkat Menko sehingga draft revisi tersebut dapat dibawa ke Presiden untuk ditanda tangani.

"Kalau rapatnya buruh dua kali kenapa tidak. Ya kalau bisa cepat, saya berharap bisa tahun ini revisi DNI selesai pada tingkat Menko," tandas Hatta.

Seperti diketahui, Presiden menyatakan masalah rancangan DNI sama sekali belum sampai ke tangan Presiden, bahkan belum dibahas di tingkat kementerian.

"Setelah saya cek, jangankan di tingkat saya, pemikiran atau rencana ini juga belum dibahas di tingkat Menko Perekonomian," jelas Presiden.

SBY menegaskan hingga saat ini pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan kebijakan tentang DNI. "Saya kira amat gamblang, itulah posisinya. Jadi bahwa rancangan itu akan segera diberlakukan jelas tidak benar," tegas Presiden.   

Padahal dalam rapat terakhir di kantor Kemenko belum lama ini, pemerintah berniat membuka ima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka.

Bidang usaha tersebut antara lain bandara, pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan yang akan membuka kesempatan kepemilikan modal asing hingga 100%.

Selain ketiga bidang usaha tadi, asing juga diperbolehkan berinvestasi di bisnis terminal darat dan terminal barang. Di kedua sektor tersebut, pemodal asing sebelumnya sama sekali tak diperkenankan memiliki bisnis. Namun dengan DNI terbaru, asing bisa menguasai persentase saham hingga 49%.

Pemerintah juga dikabarkan memperluas skala kepemilikan asing di 10 bidang usaha yang selama ini memang telah dibuka bagi pemodal asing.

Diantara ke-10 sektor tersebut adalah pariwisata alam dari kepemilikan saham asing maksimal 49% menjadi maksimal 70%, telekomunikasi jaringan tertutup dari 49% menjadi 65%, farmasi dari 75% menjadi 85%. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini