Sukses

Pengusaha Restoran Siap-siap Naikkan Harga Sesuai Besaran UMP

bagi pengusaha frienchise restoran, kenaikan tersebut hal yang wajar dan masih bisa diikuti oleh sebagian besar pengusaha.

Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagian besar provinsi hingga saat ini belum dapat diterima sebagian buruh.

Seperti kenaikan UMP 2014 di Jakarta dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta hingga saat ini masih didemo oleh buruh yang tidak puas dengan keputusan tersebut.

Namun bagi pengusaha restoran, kenaikan tersebut hal yang wajar dan masih bisa diikuti oleh sebagian besar pengusaha.

"Kita sebisa mungkin mengikuti aturan ini selama masih terjangkau, kita tidak menjadi masalah," ujar Direktur Pemasaran Es Teller 77 Andrew Nugroho saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Selasa (19/11/2013).

Dia mengatakan, selama kenaikan UMP masih berpatokan pada besaran inflasi seperti saat ini, maka hal tersebut tidak menjadi masalah besar bagi pengusaha.

"Kalau mengikuti inflasi itu masih wajar, patokannya dari harga jual yang bisa kita naikan dan besaran inflasi, ini berarti biaya-biaya naik 5% dan harga jual naik 5% juga, itu masih wajar selama berpatokan pada inflasi," lanjutnya.

Andrew menjelaskan, bila kenaikan UMP terlalu besar seperti tuntutan buruh, maka para pengusaha makanan khawatir tidak bisa menutupi biaya-biaya tersebut dari pemasukan restorannya.

"Kalau misalnya ada kenaikan hingga 20% saja, itu sulit. Kita sendiri tidak bisa menaikan harga jual makanannya sampai segitu (20%), jadi tidak mungkin kalau biaya-biaya naik 20% terus kita naikan harga jual juga sebesar itu pelanggan kita pada kabur semua," jelasnya.

Dengan adanya kenaikan UMP ini, lanjut Andrew, para pengusaha restoran otomatis juga harus melakukan penyesuaian harga jual makanannya dengan cara menaikkan harga tersebut. Namun selain itu juga dapat ditopang dengan melakukan penghematan pada beberapa pos biaya yang dikeluarkan.

"Cost pasti naik, harga jual pasti naik, tetapi ini juga tidak bisa seenaknya dinaikan, (naik) 10% saja pelanggan sudah kaget sekali dan kalau kita naikkan lebih konsumen pun tidak bisa membeli. Selain itu juga dilakukan penghematan seperti mengurangi penggunaan listrik," tandasnya. (Dny/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini