Sukses

Penyadapan Tak Ganggu Investasi Australia ke RI

Badan Koordinasi Penanaman Modal memastikan kasus penyadapan oleh Australia tak akan ganggu aliran investasi ke Indonesia.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan kasus penyadapan telepon pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Badan Intelijen Australia tak akan mengganggu aliran investasi negeri Kanguru tersebut ke tanah air. 

Menurut Deputi Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, kegiatan investasi murni merupakan keputusan perusahaan swasta dengan melihat berbagai pertimbangan. 

"Mereka (perusahaan swasta) tentu melihat potensi usaha yang bisa dimasuki melalui kegiatan investasi. Yang bisa mendatangkan profit, iklim investasi, infrastruktur penunjang dan sebagainya. Jadi tidak bisa kami mengatakan RI bergantung oleh investasi Australia atau tidak," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Terpenting, lanjut Azhar, investasi ini bersifat langsung dalam jangka panjang misalnya 20 tahun atau 30 tahun ke depan dan bukan hanya sesaat.

Dari data BKPM, dia menyebut, realisasi investasi asal Australia periode Januari-September 2013 mencapai US$ 181,6 juta dari total capaian investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam kurun waktu yang sama sebesar US$ 21,2 miliar. 

Investasi Australia sebagian besar masuk dalam sektor industri minuman, industri kimia, jasa penunjang pertambangan dan sektor lainnya.

"Realisasi investasi Australia berada di ranking ke-14 sehingga diharapkan investasi negara tersebut akan tetap masuk, tumbuh dan berkembang serta memperluas kegiatan usahanya di Indonesia," jelas dia.

Terkait arahan Presiden untuk mengkaji ulang hubungan kerja sama dengan Australia, Azhar mengatakan, BKPM secara berkala telah melakukan pemantauan atau review terhadap rencana investasi dengan bidang usaha strategis dan bernilai sangat besar.

"Selain itu, kami review untuk investasi yang berpengaruh besar bagi perekonomian, baik investasi yang telah disetujui maupun yang sudah berjalan termasuk investasi asal Australia. Apakah direalisasikan sesuai ketentuan atau tidak," ujar Azhar. (Fik/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.