Sukses

Ratusan Ribu Buruh Bakal Demo Lagi pada 28-29 November

Ratusan ribu buruh bakal melakukan mogok daerah dan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 28-29 November 2013.

Ratusan ribu buruh di sejumlah daerah yang tergabung dalam aliansi-aliansi buruh di bawah payung Konsolididasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) akan melakukan mogok daerah dan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 28-29 November 2013.

Aksi ini digelar sebagai protes terhadap pemerintah baik Presiden, Gubernur maupun Bupati terkait besaran Upah Minimum Provinsi yang tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

Aksi yang akan berlangsung selama dua hari itu rencananya akan berlangsung serempak di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan beberapa daerah lain.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia  (KSPI) Muhamad Rusdi mengatakan, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, aksi mogok akan berlangsung di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Pulogadung, Sunter, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Untuk di KBN Cakung akan ada 80 ribu orang yang mogok, di Pulogadung sekitar 75 ribu, dan lainnya ada puluhan ribu lagi yang akan bergerak ke pelabuhan dan ke Balai Kota," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Selain itu, aksi mogok para buruh rencananya akan dilaksanakan di beberapa kawasan indutri seperti kawasan industri Ejip, MM 2100, Jababeka, dan Lippo.

Sementara itu, untuk wilayah Bogor, ribuan buruh juge berencana untuk melakukan aksi di kawasan tol Sentul dan Wanahera.

"Kami akan berkumpul di sana, kalau kami tidak diizinkan untuk masuk ke dalam tol, maka kami akan melakukan aksi di depan pintu tol," ujar Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Baris Silitonga.

Dalam aksinya ini, KNGB menuntut kepada:

1. Gubernur, Bupati atau Walikota untuk:

  1. Membatalkan SK atau Pergub yang telah memutuskan UMP/UMK jauh dibawah 50% bahkan dibawah 30%.
  2. Menetapkan kenaikan upah minimum sektoral sebesar UMSP/UMSK sebesar 30%.
  3. Tidak menyetujui penangguhan upah minimum serta segera penjarakan pengusaha yang telah melakukan manipulasi keuangan.

2. Kapolri untuk:

  1. Segera usut tuntas dan penjarakan pelaku penganiayaan serta kekerasan terhadap aksi buruh pada mogok nasional di Bekasi, Karawang dan Medan beberapa waktu lalu.
  2. Segera Copot Kapolres Kabupaten Bekasi.

3. Presiden SBY untuk:

  1. Tidak sekedar beretorika ingin meninggalkan politik upah murah.
  2. Cabut Inpres nomor 9 tahun 2013 tentang upah murah dan segera membuat kebijakan konkrit untuk meninggalkan upah murah.
  3. Perintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mencabut Permenkertrans 7/2013 dan Permenakertrans 13/2013 dan segera mengubah jumlah komponen hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item karena kebanyakan komponen utama yang tidak masuk.

(Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.