Sukses

Buruh Batal Nikmati Upah Rp 3 Juta gara-gara Jokowi

Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp 2,4 juta membuat rencanan buruh di daerah tak bisa menikmati upah Rp 3 juta

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di bawah usulan buruh memberi imbas negatif pada daerah-daerah lain di Indonesia. Tudingan tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Mukhtar.

KSPI mengungkapkan, Gubernur Jawa Timur semula hampir menyepakati kenaikan UMP sebesar Rp 3 juta. Namun melihat UMP DKI Jakarta yang hanya Rp 2,4 juta, niat tersebut pun diurungkan. Hal yang sama terjadi di Bekasi, Jawa Barat yang semula ingin menetapkan UMP sebesar Rp 2,9 juta.

"Angka yang diputuskan DKI ini menjadi inspirasi bagi daerah lain yang sudah menyiapkan UMP Rp 3 juta membatalkannya. Jokowi ini menjadi pelopor upah murah di Indonesia. Bahkan UMP DKI sendiri lebih rendah dari Bekasi, Karawang dan Tangerang," ujar Mukhtar saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sementara itu, Sekjen Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rudi menilai kenaikan UMP berkisar 10%-20% hanya akan membuat buruh hidup dengan keterbatasan dan dibawah standar hidup layak.

"Dengan UMP hanya dikisaran Rp 1 juta hingga Rp 2,4 juta ini membuat upah Indonesia makin jauh tertinggal dari upah Thailand yang pada tahun 2013 saja mencapai Rp 2,8 juta atau Filipina yang sebesar Rp 3,2 juta," katanya.

Belum tercapainya keinginan buruh membuat kalangan masyarakat pekerja ini berencana kembali menggelar aksi mogok yang dibarengi dengan unjuk rasa pada 28-29 November mendatang. Aksi yang melibatkan ribuan buruh ini digelar di sejumlah daerah yang tergabung dalam aliansi-aliansi buruh. 

Ddibawah payung Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB), buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Kerawang, Purwakarta, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerti dan beberapa daerah lain.(Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini