Sukses

Bank Butuh `Tenaga Ekstra` Biayai Pebisnis Usaha Mikro

Kalangan perbankan mengungkapkan bisnis pembiayaan sektor usaha mikro membutuhkan tenaga ekstra dibandingkan usaha menengah.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan satu sektor yang paling diandalkan dalam kontribusi terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Namun kalangan perbankan mengaku banyak menemukan kendala ketika harus membiayai pengusaha UKM khususnya usaha kecil.

PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN) mengaku lembaga keuangan umumnya menghadapi kendala ketika berhubungan dengan masalah pembiayaan dan pembinaan UMKM.

Direktur Kepatuhan Bank BTPN, Anika Faisal, menjelaskan upaya menyalurkan pembiayaan bagi usaha mikro dan menengah selama ini memiliki karakter berbeda dan hal ini sangat mempengaruhi kinerja perbankan.

Sebagai ilustrasi, kantor cabang sebuah bank membutuhkan sedikitnya 400 nasabah usaha mikro untuk memenuhi target Rp 10 miliar. Target tersebut dapat dipenuhi dengan dukungan 12 orang staf dan dalam waktu 2 tahun. Sementara di bisnis usaha menengah, bank hanya membutuhkan 1 orang nasabah dan dalam waktu 1 bulan untuk mendapatkan target pembiayaan Rp 10 miliar.

"Bisa bayangin nggak sulitnya melayani yang kecil-kecil ini," ungkap Anika di Cirebon, Jumat (6/12/2013).

Kalangan perbankan juga diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan berapapun likuditas yang masuk ke Bank Indonesia (BI).

Berkaca dari pengalaman tersebut, BTPN menilai bisnis pembiayaan sektor mikro dengan sektor UKM kelas menengah ini perlu mendapat dukungan teknologi yang mumpuni, adanya risk management, serta sistem pelaporan yang jelas.

"Meski kita layani kecil-kecil itu kita harus laporan ke BI, artinya kita harus punya sistem yang cepat melaporkan itu," jelasnya.

Namun, diakuinya, BTPN mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah yang telah memberikan kemudahan dalam berwirausaha.

"Bagus dan saya senang banyak dukungan dari pemerintah baik masalah insentif atau lainnya, tapi ya itu tadi, tidak semudah itu," kata dia.(Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini