Sukses

Otoritas Bursa Hentikan Sementara Saham Garda Tujuh Buana

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk.

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) pada perdagangan saham Senin (9/12/2013).

Suspensi saham itu dilakukan mengingat peningkatan harga saham GTBO sebesar Rp 650 atau 116,07% yaitu dari harga penutupan Rp 560 pada 2 Desember 2013 menjadi Rp 1.210 pada 6 Desember 2013.

Oleh karena itu, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham GTBO dalam rangka cooling down pada Senin (9/12/2013). Hal itu disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv.Perdagangan Saham BEI Andre Toelle dalam keterbukaan informasi BEI.

Penghentian sementara saham GTBO dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham GTBO.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Perseroan bergerak di jasa pertambangan batu bara. Kapitalisasi pasar saham perseroan sekitar Rp 14,87 triliun. Pemegang saham perseroan per Februari 2013  antara lain SGBT sebesar 33,78%, PT Garda Minerals sebesar 26,21%, dan publik kurang dari 5% sebesar 40,01%. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini